Bandung, MEDIASERUNI – Sebanyak lima anggota DPRD Provinsi Jawa Barat memutuskan mengundurkan diri usai dilantik. Empat dari Partai Golkar dan seorang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber Humas DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut, empat anggota yang mengundurkan diri dari Partai Golkar, yaitu Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi, selain Tobroni dari PKB juga turut mengundurkan diri.

Mereka berencana mencalonkan diri dalam Pilkada di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Anne Ratna Mustika dari Partai Golkar diketahui akan mendaftar sebagai calon Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Pendeta Asal Sumba Satukan Misi Kemanusiaan Demi Bali

Sementara itu, Tobroni dari PKB akan maju sebagai calon Wakil Bupati Indramayu, berpasangan dengan Lucky Hakim, yang sebelumnya telah mengundurkan diri sebelum pelantikan dilangsungkan.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2024-2029 yang berencana mengikuti Pilkada diwajibkan untuk mengundurkan diri dengan mengirimkan surat pemberhentian selambat-lambatnya pada tanggal 22 September 2024.

Jika melewati batas waktu tersebut, mereka harus menyerahkan dua dokumen tambahan, yaitu tanda terima dari pejabat yang mengeluarkan surat pemberhentian dan surat keterangan bahwa pengunduran dirinya sedang diproses.

Baca Juga:  Heboh Manusia Perak Gebrak Mobil di Kota Yogyakarta

Langkah pengunduran diri ini merupakan syarat mutlak bagi anggota yang ingin berkompetisi dalam Pilkada, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih antara peran legislatif dan eksekutif, serta menjaga integritas proses pemilihan. (Safhira Ainurrafah/Mediaseruni)