PEMALANG, MEDIASERUNI.ID — Memaknai peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (12/8/2026), kegiatan ini bukan sekadar perlombaan seremonial, melainkan sarana strategis untuk menumbuhkan literasi dan kesadaran hukum yang meluas hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, secara resmi membuka ajang tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam penilaian agar semangat berkompetisi tetap terjaga dengan indah. “Harapannya dewan juri memberikan penilaian yang seobjektif mungkin. Jangan ada hal yang mengecewakan peserta. Apabila juri bersikap sportif, maka peserta pun akan menerima hasil dengan lapang dada,” ujar Bagus.
Lebih dari sekadar kompetisi, Bagus melihat Kadarkum sebagai sarana pencerahan bagi masyarakat. Di tengah suasana perayaan kemerdekaan, kegiatan ini menyisipkan pesan mendalam: kemerdekaan sejati juga diiringi dengan kesadaran akan hak, kewajiban, dan ketertiban hukum. Atas nama pemerintah daerah, ia berharap gelaran ini mampu membawa dampak nyata terhadap peningkatan pemahaman hukum warga Pemalang.
Keikutsertaan 14 kelompok yang mewakili seluruh kecamatan di Kabupaten Pemalang menunjukkan antusiasme yang menggembirakan. Bagus menilai, setiap perwakilan ini bukan sekadar peserta, melainkan bibit-bibit penyebar pemahaman hukum. “Mereka tidak hanya memahami hukum untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga mampu menularkan pengetahuan tersebut kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, Wuwuh, menjelaskan bahwa lomba ini dirancang untuk meningkatkan wawasan hukum masyarakat secara menyeluruh, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam membangun tatanan sosial yang taat hukum. Materi yang diujikan pun disusun menyentuh kehidupan sehari-hari, mencakup perlindungan anak, perkawinan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan, hingga isu perdagangan orang, narkotika, dan informasi elektronik.
Penilaian dilakukan oleh tim yang berkompeten dari berbagai perangkat daerah, sehingga menjamin objektivitas dan kualitas pengujian. Beragam materi tersebut diharapkan menjadi bekal berharga yang dapat diamalkan dan disebarluaskan oleh para peserta kepada lingkungan terdekatnya.
Suasana perlombaan berlangsung penuh semangat namun tetap tertib. Setiap kelompok menampilkan kemampuan terbaiknya, menunjukkan bahwa kesadaran hukum telah mulai tumbuh dan dipelihara dengan baik di berbagai pelosok kecamatan se-Kabupaten Pemalang.
Setelah melalui penilaian yang ketat, akhirnya tersusunlah pemenang lomba. Kecamatan Comal tampil menonjol dan meraih Juara I melalui kelompok Kadarkum Taman Kota Comal dengan nilai gemilang 750. Posisi kedua diraih Kecamatan Warungpring (Kadarkum Bukit Bulu Wayang, nilai 410), disusul Kecamatan Watukumpul di peringkat ketiga (Kadarkum Dewi Rengganis, nilai 280), serta Kecamatan Petarukan di posisi keempat (Kadarkum Pantai Sumur Pandang, nilai 260).
Prestasi yang diraih Kecamatan Comal menjadi kebanggaan sekaligus inspirasi. Namun di atas segalanya, kemenangan sesungguhnya adalah tumbuhnya pemahaman hukum yang semakin merata di tengah masyarakat. Diharapkan semangat yang ditunjukkan para peserta dapat terus menyebar luas, menjadikan Pemalang sebagai wilayah yang tidak hanya maju pembangunannya, tetapi juga semakin sadar dan taat hukum.

