Masalahnya, Jalan Raya Klari inipun memang jalur lintasan kendaraan bertonase besar milik pabrik-pabrik di Karawang, selain truk-truk besar, yang juga milik perusahaan.
Apa iya, harus melarang kendaraan – kendaraan itu melintas. Truk dan bus karyawan yang selalu membuat jalan raya Klari amblas, dan membentuk gundukan aspal disisi jalan.
Tentu tidak. Yang betul, punten pak Kadis, kualitas jalannya yang ditingkatkan. Bukankah setiap ruas jalan ada kelasnya?
Jalan provinsi harus lebih kokoh, kualitasnya lebih tinggi dari jalan kabupaten/kota, karena kelas kendaraan yang melintas pun lebih berat dan jumlahnya lebih banyak.
Jumlah? Tentu, bisa ribuan jumlahnya ‘Pejuang Nafkah‘ melintas dengan motornya di sepanjang Jalan Raya Klari, sampai batas waktu pukul 07.00 Wib dari pukul 05.00 Wib. Dan semua kendaraan di jalan itu melintas dengan kecepatan tinggi.
Sangat logis, dari ribuan ‘Pejuang Naskah’ yang setiap hari melintas, masakan semuanya lolos dari jeratan Lubang Jiwa yang sebelumnya menebar disepanjang Jalan Raya Klari.