logo

Mantan Bupati Purwakarta Berikan Kesaksian, Sidang Perkara BTT Bantuan Covid 19 di PN Tipikor Bandung

HADIRI SIDANG: Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi bantuan covid-19 di Purwakarta. (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana biaya tak terduga (BTT) bantuan Covid-19 Pemkab Purwakarta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Jawa Barat, digelar Rabu 3 Januari 2024.

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir dalam sidang memberikan kesaksian.

Selain Anne Ratna Mustika majelis hakim juga menghadirkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta H. Iyus Permana dan eks Kabag Hukum Pemkab Purwakarta Dani Abdurahman.

Baca Juga:  Diungkapkan Danpomdam Jaya, Ini Alasan Tiga Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas

Dua pejabat lain yang juga dihadirkan, Bendahara Dinsos Pemkab Purwakarta Arief Rahmat dan Direktur Utama Perumda BPR Pemkab Purwakarta Dedeh Kurniasih, yang juga diminta kesaksiannya.

Anne Ratna Mustika tiba di PN Tipikor Bandung sekitar pukul 10.00 Wib, mengenakan blezer berwarna cream celana hitam dan membawa map berwarna kuning. Anne langsung naik ke ruang persidangan lantai 2 di PN Tipikor Bandung. (S4/Mds)

Baca Juga:  Gandeng Polri, Pemkab Purwakarta Genjot Program KB MKJP

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566