logo

Mantan Sekda Pemalang Cepat Tanggap, Akibat Tidak Kepatuhan Soal Surat Edaran Dari Dindikbud Kab.Pemalang

IMG-20231221-WA0417

Terpisah, oleh Toto menyampaikan, nggak tau nanti yang mengisi kekosongan (Plt) Kepala Sekolah entah siapa,”kata Toto saat ketemu didepan kantor (Dindikbud) Kabupaten Pemalang siang tadi kepada Media Seruni.co.id.

Sementara itu, perihal tersebut ditanggapi oleh Drs. Santoso, MM. MSi selaku Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang melalui pesan WhastApp kepada Media Seruni.co.id menjelaskan.

Baca Juga:  Plt Bupati Bersama Sekda dan OPD Pemalang Melepas Kontingen Jambore Tingkat Kwarda Jateng

“Sebelum melaksanakan
hari kamis sore kemarin, saya mendapat info bahwa :

Dampak dari ketidak patuhan pada Surat Edaran Dari Dindikbud Kabupaten Pemalang no.421/3125 tanggal 5 Oktober 2023, tentang pelaksanaan wisata edukasi, pada
hari Kamis 21 Desember 2023.

Ada beberapa Kepala Sekolah (SMP) di Kabupaten Pemalang dikenakan sangsi penurunan jabatan yaitu dari Kepala Sekolah kembali menjadi guru biasa.

Baca Juga:  Warga Purana Tolak Pembangunan TPAS, Datangi Kantor Desa Bersama Warga Desa Tetangga

Mendengar berita tersebut, opini yang saya sampaikan bahwa :

Pemberian “reward and punishment” dalam mewujudkan “Good Governance” adalah suatu keharusan.

Apabila ada kepala sekolah yang tidak patuh dan taat pada ketentuan dan aturan yang berlaku, kalau toh ada kepala sekolah yang mendapatkan

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566