Bandung, MEDIASERUNI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Mendagri tentang perpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.
Selain Penjabat Bupati Purwakarta, surat yang sama juga diserahkan Bey Machmudin kepada Pj Wali Kota Sukabumi dan Pj Wali Kota Bekasi, yang juga mengalami perpanjangan masa jabatan.
Hal itu terungkap saat pelantikan Pj Wali Kota Bandung A. Koswara menggantikan Bambang Tirtoyuliono, kemarin, 20 September 2024, di Gedung Sate, Bandung. Koswara sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 -3749 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Pada momen itu Bey mengungkap bahwa jabatan yang diemban Koswara relatif singkat karena pada bulan Februari 2025, wali kota definitif dari proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 akan dilantik.
Karena itu Bey mengingatkan Pj Wali Kota Bandung yang baru fokus utama dari jabatannya bukanlah membuat kebijakan-kebijakan populis baru sehingga mengaburkan program kerja yang sudah ada, melainkan menyelesaikan dengan baik program-program yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Saudara harus mampu untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dengan baik, mendengarkan aspirasi masyarakat serta menuntaskan pekerjaan rumah (PR )yang masih tersisa,” imbau Bey Machmudin.
Salah satu PR penting yang perlu perhatian, ungkap Bey, yakni keluhan masyarakat terkait beberapa masalah di lapangan seperti ojek pangkalan yang sering beroperasi dengan gaya premanisme.
Lalu dominasi taksi di beberapa kawasan yang menolak kehadiran taksi daring, selain masalah kemacetan di lampu merah Kiaracondong. Namun, Bey juga mengingatkan fase terpentingnya adalah pilkda serentak. Ini akan menjadi masa- masa krusial yang membutuhkan perhatian lebih. (Ari/*)