Terduga pelaku mengaku jika semua barang bukti dari hasil pencurian itu telah ia jual sehingga tim gabungan melakukan pengembangan dan pencarian, alhasil semua barang bukti tersebut juga berhasil diamankan.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti hasil curian berupa 3 unit Handphone berbagai merek, 3 buah jam tangan berbagai merek, 1 unit televisi dan 7 buah tabung gas 3 kg, telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan peyidikan lebih lanjut,” ucap Abustam. (S7/Mds)