Karawang, MEDIASERUNI – Minggon Desa Curug di aula Desa Curug Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu 5 Juni 2024, diwarnai pertunjukan pencak silat.
Namun minggon kali ini diwarnai penampilan seni bela diri pencak silat, salah satu paguron yang ada di Desa Curug. Tidak hanya dihadiri perangkat desa, akan tetapi minggon ini dihadiri pula mahasiswa dari STIT Rakeyan Santang Karawang.
Kepala Desa Curug Cece Hermawan menyampaikan pemerintah daerah meyerahkan SK penyesuaian masa jabatan kepala desa yang merupakan realisasi dari ditetapkannya Undang-Undang Desa No. 3 Tahun 2024 atas perubahan UU Desa No. 6 Tahun 2014.
“Adanya perpanjangan masa jabatan ini adalah salah satu kado, akan tetapi Kadi ini bukan untuknya akan tetapi untuk semua masyarakat Desa Curug,” ucap Cece Hermawan.
“Alhamdulillah, rutinitas rapat Minggon kali ini kami adakan dengan gelaran testimoni, yang menampilkan salah satu seni yaitu pencak silat yang ada di Desa Curug. Ini bertujuan untuk mengangkat kebudayaan yang ada di desa,” ujar Cece Hermawan.