Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Asep Japar resmi mengukuhkan 31 desa wisata dan kampung wisata di wilayahnya. Pengukuhan berlangsung di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh, Rabu 13 Mei 2026.
Puluhan desa wisata tersebut merupakan hasil kurasi pemerintah daerah. Statusnya terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju yang dinilai memiliki potensi unggulan di sektor pariwisata.
Beberapa desa yang dikukuhkan di antaranya Karangpara, Cimaja, Buniayu, Sanggrawayang, Gunung Wayang, Ciburial, Cigangsa, Kalibunder, Sukamanah, hingga Nanggerang.
Bupati Asep Japar mengatakan, pengukuhan desa wisata menjadi langkah penting dalam memperkuat pariwisata berbasis masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, desa wisata tidak hanya menghadirkan destinasi menarik, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, serta penguatan identitas lokal. “Desa wisata harus mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan secara seimbang,” ujar Asep Japar.
Ia menilai Kabupaten Sukabumi memiliki kekayaan alam, budaya, dan potensi geologi yang besar untuk terus dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat gotong royong masyarakat.
Asep juga mendorong seluruh desa di Sukabumi menampilkan potensi terbaiknya agar mampu menarik wisatawan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan itu, Karangpara disebut sebagai salah satu kawasan wisata yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, termasuk sektor UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar berharap pengukuhan ini mampu meningkatkan jumlah desa wisata dan kunjungan wisatawan ke Sukabumi. “Harapannya, desa wisata semakin berkembang dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Prima Meidiandi)
