logo

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Ini Tersangkanya

Logopit_1697618432087

BANDUNG, mediaseruni.co.id – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, terungkap. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tapkan lima tersangka kasus yang menghilangkan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu. Kasus ini terungkap dari keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu (23), keponakan almarhumah Tuti, yang juga masuk dalam daftar tersangka.

Baca Juga:  Tak Bisa Dibuktikan, Sidang Perkara Penggelapan Sertifikat, PN Bangkalan Hadirkan Saksi Ahli yang tak Ahli

“Jadi untuk kasus Subang seperti yang sering teman-teman tanyakan, bahwa semenjak tiga bulan terakhir ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Kemudian kami melakukan analisis bukti digital, baik CCTV maupun telepon seluler dan kami selalu melakukan pemeriksaan kepada saksi maupun orang-orang yang dicurigai,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga:  HUT ke-154 Kabupaten Sukabumi Disemarakan Sekar Budaya dan Penghargaan Satyalancana

Lima tersangka itu antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amalia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566