logo

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Ini Tersangkanya

Logopit_1697618432087

Kombes Pol Surawan memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang lebih dari satu tahun belum terungkap itu. Kata dia, dua minggu lalu, Danu datang ke Polda Jabar dan mengaku terlibat dalam pembunuhan di Subang. Kemudian pada Selasa 17 Oktober 2023, Danu mengakui perbuatannya.

“Namun kami masih ragu. Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri sebagai JC (justice collaborator) sehingga dia datang ke Polda Jabar didampingi kuasa hukum, dan kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Danu),” lanjut Kombes Pol Surawan.

Baca Juga:  Momen Awal Tahun 2024, Pengamat Hukum: Pengawasan Hukum Pemdaprov Kalbar Dinilai Lemah

Dilanjutkan Kombes Pol Surawan, dari tersangka Danu, penyidik mendapatkan beberapa orang yang menurut Danu sebagai pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amalia.

Kemudian, penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang, yaitu Yosef Hidayah, Mimin, Arigi, dan Abi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi lima tersangka termasuk Danu. Namun dari lima tersangka, hanya dua yang ditahan, yaitu, Yosef Hidayah dan Muhammad Ramdanu atau Danu.

Baca Juga:  Waspada, Hacker Beraksi Lagi dengan Trik Pesan Berantai Format APK

Sedangkan Danu, kata Kombes Pol Surawan, berdasarkan pengakuannya, bukan eksekutor. Untuk sementara, penyidik melakukan pengawasan dan menempatkan Danu di tahanan khusus. Keluarganya juga diberikan pengamanan.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566