Pengemudi mobil tersebut keluar dari kendaraannya sambil membawa kunci roda mobil dan mengklaim bahwa FA telah menabrak kaca spion mobilnya, yang menyebabkan luka di wajahnya.
“Saya terkejut mendengar tuduhan pelaku, apalagi saya merasa tidak pernah menyenggol atau menabrak mobil pelaku,” tandas FA.
Alhasil percekcokan terjadi dan FA merasa ada yang janggal terhadap tuduhan tersebut, sehingga FA meminta agar masalah ini diselesaikan di kantor polisi terdekat yakni Polsek Telagasari.
Setelah tiba di Polsek Telagasari, petugas meminta penjelasan pelaku. Namun, saat memberikan penjelasan, ada kejanggalan dalam pengakuannya.
Pelaku memberikan lokasi kejadian berbeda antara apa yang dia katakan kepada petugas polisi dan apa yang dia katakan kepada FA.
“Awalnya, pelaku mengklaim bahwa kejadian terjadi di jembatan setelah SMP 3 Telagasari ketika berbicara dengan saya, tetapi saat berbicara dengan petugas polisi, pelaku tiba-tiba mengaku bahwa kejadian itu terjadi tepat di depan SMPN 3 Telagasari,” kat FA.