Selain itu, lanjut FA, luka di wajah pelaku yang diduga akibat serpihan kaca spion mobil tiba-tiba menghilang. Pelaku bahkan menolak tawaran untuk menjalani pengobatan di klinik terdekat, dan hanya meminta pertanggungjawaban.
Terakhir, FA menyarankan agar pelaku melaporkan insiden ini ke polisi, karena ada kejanggalan dalam cerita pelaku tentang kejadian tersebut.
Namun, pelaku menolak dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Mendengar hal tersebut, FA mulai curiga dan memutuskan untuk membuat laporan dengan tuduhan modus penipuan.
“Ketika saya hendak masuk ke kantor Polsek untuk membuat laporan, pelaku tiba-tiba meminta maaf dan pergi,” ucap FA. seraya mengatakan sejak awal dirinya sudah merasa bahwa ini adalah modus pemerasan. (Mds/del)