Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Banyak cara untuk melakukan penipuan. Tetapi yang dilakukan warga Desa Tegallurung Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang ini terbilang cerdas. Buktinya, dia sukses melenyapkan Rp 1,9 Miliar uang arisan para emak di Kecamatan Cilamaya Wetan.
Akibat kelakuan buruknya itu, AH (22) inisial sang penipu, terpaksa jadi penghuni hotel prodeo Polres Karawang, setelah diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang, tanpa perlawanan.
“Tersangka AH sejak bulan Maret 2023 menjual get arisan Rp 3 juta sampai Rp 300 juta kepada warga di Dusun Jeruk Desa Rawagempol Wetan Kecamatan Cilamaya Wetan melalui chat pribadi whatsapp,” ungkap Kapolres Karawang AKBP wirdhanto Hadicaksono, Senin 30 Oktober 2023.
AH menjanjikan dan membujuk para korban akan mendapat arisan dengan selisih yang cukup besar. Namun di akhir bulan Agustus 2023, lanjut Kapolres, get arisan tersebut mengalami kolep tidak terbayar dan akhirnya di laporankan korbannya ke polisi.
“Tersangka di tangkap di kediamannya di salah satu kontrakan di daerah Johar Bedeng,” ucap Kapolres Wirdhanto.