“Saran, kritik dan masukan yang muncul dalam proses pembahasan nanti tentu sangat kami hargai karena nantinya segala masukan tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pengambilan kebijakan,” ujar Bupati Bulukumba A. Utta.
Sementara itu, H. Rijal mengatakan bahwa Ranperda yang diserahkan pada hari ini akan dijadikan acuan dalam proses pembahasan rancangan APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024.
Selain penyerahan rancangan APBD Tahun 2024, dalam rapat Paripurna ini juga dilaksanakan laporan pansus Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dibacakan oleh Alkhaisar Jainar Ikrar, SH serta persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (S7/Mds)