Selanjutnya, kata Andi Ayatullah, pelayanan di MPP juga akan diuji coba selama tiga bulan yang akan dipantau dan dievaluasi langsung oleh Kemenpan RB. Pihak Kemenpan RB telah membalas surat permohonan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang pada dasarnya telah menyetujui pembangunan MPP Bulukumba.
“Rencananya Kemenpan RB juga akan melakukan grand opening bersamaan dengan MPP lainnya di Indonesia yang mulai beroperasi tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Berikut instansi dan perangkat daerah yang akan memberikan pelayanan di MPP Bulukumba
1. PENGADILAN NEGERI BULUKUMBA KELAS 1 B
* PTSP Umum
* PTSP Perdata
* PTSP Pidana
* PTSP Hukum
* e-Court
* Inzage
2. KANTOR KEJAKSAAN NEGERI BULUKUMBA
* Pelayanan Hukum
* Bantuan Hukum
* Pertimbangan Hukum
* Penegakan Hukum
* Tindakan Hukum Lainnya
* Pelayanan Pembayaran Tilang
* Pelayanan Barang Bukti
3. KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA
* Pendaftaran NPWP
* Pemindahbukuan
* Aktivasi Non-Efektif (NE)
* Penetapan Non-Efektif (NE)
* Pemindahan Wajib Pajak (WP)
* EFIN
* Pelaporan SPT
* Perpanjangan Sertifikat Elektronik
* Permohonan yang dapat diselesaikan secara Online