Bandung, MEDIASERUNI.ID – Dirgahayu ke-80 Provinsi Jawa Barat diwarnai momen istimewa pembacaan naskah kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian.
Teks bersejarah ini dibacakan anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka bersama budayawan Iman Soleh di Gedung Merdeka, Selasa 19 Agustus 2025.
Menurut filolog Anggi Endrawan, naskah tersebut tidak hanya berisi catatan sejarah masa lalu, melainkan pedoman hidup yang mengatur tata kehidupan, nilai kemanusiaan, hingga sistem pemerintahan pada era kerajaan Sunda.
“Sang Hyang berarti suci, siksa adalah ajaran, dan kandang karesian berarti aturan dengan batasan. Jadi, naskah ini sesungguhnya panduan moral dan tata kelola kenegaraan pada zamannya,” jelas Anggi.
Anggi menuturkan membuka kembali isi naskah kuno adalah proses panjang. Seorang filolog harus menelusuri naskah, melakukan transliterasi dari aksara Sunda ke Latin, kemudian menerjemahkannya ke bahasa Sunda atau Indonesia modern.
Setelah itu, dilakukan kajian teks untuk menggali makna yang terkandung. “Di tahap kajian teks inilah nilai-nilai lokal jenius bisa ditemukan kembali dan relevan diterapkan pada masa kini,” ujar Anggi.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, ajaran-ajaran di dalamnya juga disebut memiliki keterkaitan erat dengan Sumedang, daerah yang hingga kini menyimpan ratusan naskah kuno.
“Hanya sekali pencarian, Sumedang bisa menemukan lebih dari 100 naskah, totalnya 190. Itu bukti kuat bahwa sejak zaman kerajaan, Sumedang menjadi pusat intelektual,” tambah Anggi.
Kekayaan intelektual itu, menurutnya, menjadi bukti bahwa leluhur Jawa Barat telah mewariskan peradaban yang matang, baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun sistem sosial.
Anggi berharap pemerintah, khususnya Pemprov Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, terus mendukung upaya pelestarian dan pengkajian naskah-naskah kuno.
Ketika ditanya apakah ajaran dalam naskah ini bisa memengaruhi sistem saat ini, Anggi menegaskan bahwa nilai-nilai di dalamnya justru memperkuat jati diri bangsa.
“Tidak ada satu pun ajaran dalam naskah yang bertentangan dengan aturan sekarang. Justru nilai kemanusiaannya bisa memperkuat kehidupan kita hari ini,” pungkasnya. (*)
