MEDIASERUNI.ID – Temuan limbah medis jarum suntik dan kantong infus berserakan di sekitar jembatan Jembatan Pebayuran – Rengasdengklok, penghubung Karawang Bekasi, meresahkan warga.

Limbah infeksius ini masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sehingga keberaannya dianggap mengancam kesehatan masyarakat.

“Pelaku pembuangan limbah ini belum diketahui. Kami berharap pihak terkait segera menangkap dan menindak tegas pelaku,” ujar Sarta, tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, Jaga Akhlak Generasi Muda

Sarta menyesalkan aksi buang limbah berbahaya ini, terlebih jembatan Pebayuran – Rengasdengklok ini merupakan jalur vital perlintasan masyarakat di dua wilayah tersebut.

Menindaklanjuti kasus ini, sejumlah instansi, DLHK, Dinkes, Satpol PP, BPBD, Koramil, Kecamatan, dan Kepolisian Rengasdengklok langsung melakukan inspeksi mendadak di lokasi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK ) Karawang, Meli Rahmawati menyatakan komitmen pihaknya, untuk memproses pelaku secara hukum.

Baca Juga:  Tiga Orang Tewas Dua Luka, Kecelakaan Maut Rombongan TvOne di Tol Pemalang

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tindakan ini sangat membahayakan dan tidak bertanggung jawab. Kami pastikan pelaku akan dikenai sanksi tegas,” tandas Meli, Selasa 7 Januari 2025. (Ari/*)