logo

,

Ngeri! Sindikat Tanah Gentayangan di Pemalang, Korban Lapor Polisi

IMG-20240813-WA0039
Ali Rosidin selaku Ketua Lembaga Sekretaris Bersama Insan Pers Jawa Tengah. (Aidin/Mediaseruni)

Pemalang, MEDIASERUNI – Ngeri! Warga Pemalang berinisial AN diduga jadi korban sindikat tanah, setelah menitipkan sertifikat tanahnya kepada Arin P.

Alhasil AN pun melaporkan rekan bisnisnya, Arin P ke Polres Pemalang, karena diduga menggelapkan sertifikat tanah milik korban, yang sebelumnya dititipkan kepada terlapor.

Sesuai laporan tercatat sertifikat nomor 01278 atas nama AN sebagai pemilik yang sah.Tanah tersebut terletak di lingkungan RT 01/02 jalan Teri Kelurahan Widuri Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Rolling Jabatan

“Saya menitipkan sertifikat kepada Arin, selaku istri dari Sandi, karena meminta sertipikat saya, merasa menjemin uang senilai Rp 10 juta, ketika itu tanggal 18 Januari 2022,” kata AN.

Berjalannya waktu hingga awal tahun 2024, AN ketemu Rohyadin di rumah Makmur di Widuri, setelah mencari Arin P atau Sandi di Boyolali selama tiga kali dalam dua tahun,” terang AN dengan nada kecewa, karena tidak ketemu dan nomor HP sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Sekda Jabar Ajak Mahasiswa UPI Wujudkan Zero Stunting dan Zero Food Waste di Bandung Raya

Sementara Rohyadin mengaku tanah yang disengketakan dibelinya dari Arin. “Saksinya Agus Sukoco dan Maman, saat itu pada tanggal 22 Februari 2022 dan saya tahu pemilik tanah ini yang sebenarnya karena orangnya sangat dikenal,” kata Rohyadin.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566