logo

,

Oknum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah UKW PWI Segera Dilaporkan ke APH

IMG-20240419-WA0021
Ilustrasi UKW Gate PWI.

Jakarta, MEDIASERUNI – Sejumlah pihak yang konsern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi berencana melaporkan para oknum pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke aparat penegak hukum.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta agar pihak terkait mempertimbangkan untuk mencegah-tangkal (cekal) ke luar negeri para oknum PWI terduga koruptor, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawannya.

Baca Juga:  Budiwanto Terima Aspirasi Karawang Preuner, Dorong Legalitas UMKM dan Kemudahan Usaha

Dari informasi yang diterima media ini, Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Drs. KRH HM. Jusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, melalui pesan WhatsApp-nya menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dan korupsi yang dilakukan para oknum pengurus pusat PWI.

“Kami akan segera bergerak ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan dan informasi tentang kasus penyelewengan dana hibah BUMN ini,” ujar Jusuf Rizal yang juga adalah Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).

Baca Juga:  Kaus Kaki Bertuliskan Allah Viral di Medsos, Komunitas Muslim Malaysia Marah 

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566