Sumut, MEDIASERUNI – Satu persatu tersangka pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, mengakibatkan empat orang tewas diciduk polisi.

Setelah dua eksekutor Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, polisi kembali mengamankan Oknum Ketua ormas Kabupaten Tanah Karo Bebas Ginting dan seorang bernama Pedoman alias Domanta. Sehingga total yang sudah diamankan empat orang.

“Turut diamankan dua orang, pertama Bebas Ginting Ketua ormas di Kabupaten Tanah Karo,” kata Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi, Agung Setya Imam, dikutip Selasa 9 Juli 2024.

Peran Bebas Ginting, tandas Kapolda Agung adalah merencanakan pembakaran dan memberikan imbalan kepada pelaku Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring, yang berperan sebagai eksekutor.

“Peran merencanakan dan memberikan imbalan kepada kedua pelaku sebesar masing-masing Rp 1 juta,” ucap Kapolda Agung.

Sementara motif Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain dalam aksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan satu keluarga, kata Kapolda, masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga:  Sewakan Tanah Milik Desa Parakanhonje, H. Bayu ; Aliran Penggunaan Uang Tidak Jelas

“Motif dari peristiwa pembakaran rumah tersebut belum terungkap. Saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti. Tentu kami akan gali dari apa nanti yang disampaikan oleh para pelaku ini,” tegas Kapolda Sumut.

Sementara ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka selaku eksekutor pembakaran rumah Rico, yaitu Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring.

Mereka mengakui telah menyiram rumah Rico dengan bensin yang kemudian mengakibatkan kebakaran pada pada 27 Juni 2024.

Agung menjelaskan, pelaku sempat membeli bensin campuran dari suatu tempat. Kemudian dari rekaman CCTV, mereka sempat memantau sejenak rumah Rico sebelum menyiram dengan bensin.

Setelah itu, bensin disiramkan yang kemudian api melalap rumah korban hingga hangus. Kemudian pelaku membuang botol saat bensinnya habis.

“Sekitar 30 Meter dari lokasi itu kami temukan barang bukti yang ada, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari botol penampung bensin, abu bekas pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP), dan sisa bahan bakar minyak campuran.

Baca Juga:  Jokowi Kunjungi Booth PLN di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Saat konferensi pers juga ditampilkan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Agung mengungkapkan, aksi Rudi dan Yunus terekam CCTV di sekitar rumah Rico yang berada di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku bahkan sempat survei terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

“Memastikan dulu dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Agung, bagian dinding rumah Rico dan sekitarnya disiram bensin. Kemudian bensin juga disiram ke dalam dekat kamar korban.

Menurut Agung, keterangan tersangka ini selaras dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan, di antaranya jejak abu pembakaran.

“Menyiramkan campuran antara solar dan bensin ini ke rumah dan dinding di depan maupun di samping ke arah kamar korban,” tandasnya.

Dalam peristiwa ini, Rico Sempurna dan keluarganya tewas bersamaan. Jenazah selain wartawan Tribrata TV yang teridentifikasi adalah Elfrida boru Ginting (48) istri, Sudi Investasi Pasaribu (12) anak, dan Loin Situkur (3) cucu. (Mds/red)