logo

Oknum Polisi Tipu Tukang Bubur Dipecat! Proses Pidana pun Berjalan

Logopit_1688139114781

Mediaseruni,co.id, BANDUNG – Oknum polisi berpanbkat AKP, yang terlibat penipuan terhadap seorang tukang bubur di Cirebon dengan modus rekrutmen bintara Polri, akhirnya dipecat. Oknum polisi berinisial AKP SW, yang juga mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota itu, dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Pemecatan AKP SW dilakukan setelah dilakukan sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Hasilnya, AKP SW terbukti bersalah.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Sukagumiwang di Indramayu Berhasil Meringkus Dua Tersangka

“Keputusan sidang etik terhadap AKP SW) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan, Jumat 30 Juni 2023.

Selain dipecat, AKP SW juga diproses hukum pidana. Dia terlibat penipuan modus rektrutmen bintara polri bersama NH, pensiunan ASN di Mabes Polri.

“Setelah dipecat dinas kepolisian, AKP SW diproses pidana di Satreskrim Polres Cirebon Kota,” lanjut Kabid Humas Polda Jabar.

Baca Juga:  Tragedi Berdarah, Tentara Pecatan Tega Bunuh Ayah Kandung di Kota Bekasi

Diketahui, kasus penipuan ini berawal dari Wahidin, tukang bubur ayam, ingin mendaftarkan anaknya ikut seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2020. Dia meminta saran AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566