logo

,

Ormas LMP Karawang Resmi Melaporkan Oknum PPK Cikampek ke Gakkumdu Bawaslu

lpm lapor
Ketua Marcab LMP Karawang Wahyu Anggara, SH, memperlihatkan berkas laporannya ke Gakkumdu Bawaslu Karawang. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Kabupaten Karawang secara resmi melaporkan oknum PPK Cikampek ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu  atau Gakkumdu Bawaslu Karawang, terkait dugaan praktik kecurangan proses perhitungan suara Pemilu Legislatif 2024.

Pelaporan ini dilakukan Jumat 1 Maret 2024 oleh Ketua Marcab LMP Karawang Wahyu Anggara, SH. “Kami membawa sejumlah barang bukti untuk melaporkan oknum PPK Cikampek atas dugaan tindak pidana,” ucap Wahyu.

Baca Juga:  Malaikat Dari Surga itu Masuk Nominasi Nakes Teladan Tingkat Nasional

Mereka mengindikasikan bahwa oknum tersebut sengaja mengubah berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melakukan perbuatan yang menguntungkan pihak tertentu dengan cara melanggar hukum.

“Dugaan kecurangan ini melibatkan pemindahan suara partai PKB dan perpindahan raihan suara caleg PKB di dapil 5 Kecamatan Cikampek. Tujuannya diduga adalah untuk memenangkan salah satu caleg dengan cara yang tidak sah,” tandas Wahyu.

Baca Juga:  Tahanan Meninggal di Lapas Karawang, Netizen Tanya Pelayanan Kesehatan, Kalapas Jawab Begini

Wahyu menjelaskan, setelah adanya rekapitulasi awal, terjadi pemindahan suara yang tidak wajar pada saat penetapan hasil. Namun, hal ini terbongkar setelah beberapa pihak mengetahui perubahan tersebut dan mendesak klarifikasi kepada PPK Cikampek.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566