“Kami meminta agar PUPR segera menjadwalkan ulang agenda audiensi ini dengan kami untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, mengekspresikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan normalisasi kali Muara Tanjung Pakis yang dijalankan oleh CV. Cahaya Agung.
“Kami mendukung program normalisasi ini, namun kami sangat kecewa dengan dugaan ketidaksesuaian antara yang dilaporkan dalam RAB dengan pekerjaan yang dilakukan,” katanya dengan nada kecewa.
Dede menegaskan bahwa sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fungsi kontrol sosial, mereka berhak untuk mempertanyakan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemborong yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
“Kami memiliki alasan kuat untuk menganggap bahwa proyek ini dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan tidak diawasi dengan baik,” tegasnya.
Papan informasi yang tidak terpasang di lokasi proyek juga menjadi sorotan utama mereka, menggambarkan proyek ini sebagai “proyek siluman” yang mengundang kecurigaan terhadap kemungkinan adanya praktik korupsi.