Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, ulah pelaku pemalakan itu menyebabkan keresahan di masyarakat, terutama para sopir truk yang menjadi korban.
“Kami akan mengusut tuntas kasus Pungutan liar ini, dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik,” Tegas Ali. Polisi mengamankan barang bukti berupa senter dan uang tunai yang diduga hasil pemalakan. (S9/Mds)