logo

,

Pasangan Nikah di Karawang Diimbau Wakaf Alquran

130308560-56a5367e5f9b58b7d0db8904
Ilustrasi Alquran yang dianjurkan KUA Karawang untuk diwakafkan bagi pasangan yang akan menikah.

Karawang, MEDIASERUNI – Inovasi Kantor Urusan Agama atau KUA Karawang ini patut diacungi jempol. Mereka menganjurkan semua pasangan yang akan menikah untuk wakaf Alquran.

Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karawang H. Sopian, Jumat 21 Juni 2024. “Inovasi Wakaf Alquran berlaku di Karawang, dan sudah ada beberapa kota/kabupaten di Jabar yang mengadopsinya,” ucap Sopian.

Inovasi tersebut, kata Sopian, mengimbau bagi calon pengantin ketika mendaftar nikah di KUA agar mewakafkan Alquran. “Al Qur’an yang terkumpul di KUA kemudian disalurkan ke masjid, majelis ta’lim, pondok pesantren, juga instansi dan masyarakat yang membutuhkan,” ucap Sopian lagi.

Baca Juga:  Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., Pimpin Upacara Halal Bihalal

Melalui wakaf Alquran ini, kata Sopian, diharapkan bisa menjadi pahala yang mengalir kepada pengantin, juga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah sepanjang masa.

“Tujuan saya mengimbau pengantin wakaf Alquran ini agar jadi amal kebaikan bagi semuanya, syiar Islam dan wakaf terbaik,” jelas Sopian kepada wartawan.

Diakuinya, wakaf ini bernilai ibadah bagi calon pengantin hingga mereka berkeluarga, sebab mereka akan dapat amal baik ketika Al Qur’an dibaca. Inovasi wakaf Al Qur’an ini mulai dilakukan tahun sejak kepemimpinan H. Sopian tahun 2015 hingga saat ini. (Mds/*)

Baca Juga:  Bicara di Depan Calon Rektor, Bey Minta ITB Hadirkan Konsep Pembangunan Jabar

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566