Karawang, MEDIASERUNI – Inovasi Kantor Urusan Agama atau KUA Karawang ini patut diacungi jempol. Mereka menganjurkan semua pasangan yang akan menikah untuk wakaf Alquran.
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Karawang H. Sopian, Jumat 21 Juni 2024. “Inovasi Wakaf Alquran berlaku di Karawang, dan sudah ada beberapa kota/kabupaten di Jabar yang mengadopsinya,” ucap Sopian.
Inovasi tersebut, kata Sopian, mengimbau bagi calon pengantin ketika mendaftar nikah di KUA agar mewakafkan Alquran. “Al Qur’an yang terkumpul di KUA kemudian disalurkan ke masjid, majelis ta’lim, pondok pesantren, juga instansi dan masyarakat yang membutuhkan,” ucap Sopian lagi.
Melalui wakaf Alquran ini, kata Sopian, diharapkan bisa menjadi pahala yang mengalir kepada pengantin, juga menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah sepanjang masa.
“Tujuan saya mengimbau pengantin wakaf Alquran ini agar jadi amal kebaikan bagi semuanya, syiar Islam dan wakaf terbaik,” jelas Sopian kepada wartawan.
Diakuinya, wakaf ini bernilai ibadah bagi calon pengantin hingga mereka berkeluarga, sebab mereka akan dapat amal baik ketika Al Qur’an dibaca. Inovasi wakaf Al Qur’an ini mulai dilakukan tahun sejak kepemimpinan H. Sopian tahun 2015 hingga saat ini. (Mds/*)