Pontianak, MEDIASERUNI – Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Kabupaten Bengkayang, Kalbar, melakukan aksi blokir nomor Whatsapp, pasca mencuatnya berita temuan BPK RI TA 2022 di dinas tersebut.
Aksi blokir tersebut dilakukan Kadis PUPR MP dan Kabid Bina Marga PUPR. “Kami menduga karena kasuanya takut terbongkar, sehingga mereka bersikap seperti itu,” tandas Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana.
Padahal, kata Hadysa, Minggu 18 Februari 2024, menyampaikan rilisnya kepada Mediaseruni, pihaknya sudah berupaya profesional.
“Kami jauh-jauh datang ke Kabupaten Bengkayang meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, bahkan materi untuk konfirmasi tapi mereka terkesan menghindar,” tegas Hadysa.
Nomor Whatsapp MP Kadis bernomor 08235153xxxx Dan BY Kabid Bina Marga PUPR Bengkayang bernomor 08582140xxxx yang semula bisa dihubungi saat ini seperti sudah diblokir.
“Awalnya nomor tersebut bisa dihubungi tapi sekarang sepertinya sudah diblokir” kata Hadysa. Sejauh ini Lidik Krimsus RI Kalbar sedang berupaya melakukan investigasi mendalam terhadap Tenuan BPK RI TA 2022 di Dinas PUPR Bengkayang.