Karawang, MEDIASERUNI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2, Haji Aep Syaepuloh dan Haji Maslani, dizalimi. Baliho mereka yang tersebar di sepanjang Jalan Kalangsari-Tunggakjati ditemukan rusak, Jumat, 18 Oktober 2024.
Sebuah video berdurasi 28 detik yang beredar di media sosial menunjukkan hampir semua baliho pasangan Aep-Maslani dalam kondisi rusak parah.
Menurut keterangan warga sekitar, hanya baliho pasangan calon nomor 2 yang mengalami kerusakan, sehingga diduga kuat perusakan ini merupakan aksi yang disengaja untuk mencoreng citra mereka.
Warga Tunggakjati segera bereaksi. Mereka meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perusakan.
“Kami menduga tindakan ini dilakukan oleh pihak yang ingin merusak proses demokrasi yang seharusnya berlangsung jujur dan adil,” ujar Dam, warga setempat.
Secara hukum, perusakan properti, termasuk baliho, melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara hingga dua tahun delapan bulan.
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diharapkan berjalan damai dan tertib. Warga yang menginginkan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, mendesak aparat untuk segera bertindak tegas.
Di sisi lain, tim pasangan Aep-Maslani telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, berharap ada keadilan dan tindakan yang jelas terhadap pelaku perusakan. Mereka menekankan, tindakan semacam ini merugikan proses demokrasi yang sehat.
Situasi ini semakin memanaskan suasana politik di Karawang menjelang Pilkada, di mana segala bentuk kecurangan atau sabotase dianggap sebagai ancaman serius terhadap keadilan dalam proses pemilihan. (Ari/*)