Karawang, MEDIASERUNI – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 2, Haji Aep Syaepuloh dan Haji Maslani, dizalimi. Baliho mereka yang tersebar di sepanjang Jalan Kalangsari-Tunggakjati ditemukan rusak, Jumat, 18 Oktober 2024.
Sebuah video berdurasi 28 detik yang beredar di media sosial menunjukkan hampir semua baliho pasangan Aep-Maslani dalam kondisi rusak parah.
Menurut keterangan warga sekitar, hanya baliho pasangan calon nomor 2 yang mengalami kerusakan, sehingga diduga kuat perusakan ini merupakan aksi yang disengaja untuk mencoreng citra mereka.
Warga Tunggakjati segera bereaksi. Mereka meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perusakan.
“Kami menduga tindakan ini dilakukan oleh pihak yang ingin merusak proses demokrasi yang seharusnya berlangsung jujur dan adil,” ujar Dam, warga setempat.
Secara hukum, perusakan properti, termasuk baliho, melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. Pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara hingga dua tahun delapan bulan.