logo

Pegawai Syahbandar Pelabuhan Ratu Terjerat Narkoba

sabu2

Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Tersiar kabar seorang pria berinisial R, pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Syahbandar) Palabuhanratu, diringkus polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.

Saat di konfirmasi Penasihat Hukum R, Tusyana Priyatin membenarkan adanya kabar terkait penangkapan kliennya tersebut oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi. Menurutnya, R ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 25 gram.

Baca Juga:  Ibu Muda Habisi Rentenir di Sukabumi dengan Batang Besi

“Memang klien kami diamankan (Polisi) pada tanggal 24 Juli, hasil laporan dari masyarakat, barang buktinya 25 gram,” kata Tusyana kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

Tusyana juga membenarkan bahwa R merupakan pegawai syahbandar Palabuhanratu. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. “Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar,” tandasnya

Baca Juga:  Terbakar Emosi, Inilah Alasan Kapolsek Komodo Pukul Satpam BRI

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede tak menampik kabar ini. Menurut Maruly, pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum pegawai Syahbandar Palabuhanratu tersebut. “Masih didalami. Nanti kalau sudah waktunya kita rilis ya,” ujarnya singkat. (S9/Mds)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566