Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Tersiar kabar seorang pria berinisial R, pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Syahbandar) Palabuhanratu, diringkus polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Saat di konfirmasi Penasihat Hukum R, Tusyana Priyatin membenarkan adanya kabar terkait penangkapan kliennya tersebut oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi. Menurutnya, R ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 25 gram.
“Memang klien kami diamankan (Polisi) pada tanggal 24 Juli, hasil laporan dari masyarakat, barang buktinya 25 gram,” kata Tusyana kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.
Tusyana juga membenarkan bahwa R merupakan pegawai syahbandar Palabuhanratu. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. “Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar,” tandasnya
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede tak menampik kabar ini. Menurut Maruly, pihaknya masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat oknum pegawai Syahbandar Palabuhanratu tersebut. “Masih didalami. Nanti kalau sudah waktunya kita rilis ya,” ujarnya singkat. (S9/Mds)