Kota Bandung, MEDIASERUNI – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama dengan DPRD telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Jabar, Jumat malam, 8 November 2024. Dengan disetujuinya APBD 2025, Raperda APBD tersebut akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi atas disetujuinya APBD tersebut lebih awal dari batas akhir yang telah ditentukan, yakni 30 November 2024. “Alhamdulillah, Raperda APBD 2025 hari ini sudah disetujui bersama, bahkan lebih cepat tiga minggu dari batas akhir yang seharusnya,” kata Bey Machmudin.
Bey juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah yang telah bekerja sama untuk memastikan persetujuan APBD 2025 terlaksana dengan lancar.
Penyelesaian RAPBD 2025 ini menjadi bagian penting dalam pencapaian kinerja Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar, yang sebentar lagi akan digantikan oleh gubernur definitif setelah Pemilihan Gubernur pada 27 November 2024.