Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Pelebaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalupang nampaknya masih belum terealisasi. Terlebih Pemerintah Desa Wancimekar pun berbalik pihak pada warganya, dan menolak pelebaran TPA tersebut.
“Warga kami menyatakan sikap menolak pelebaran TPA Jalupang, karena saya dipilih oleh warga, maka saya akan lebih mengutamakan aspirasi warga yang sudah jelas dengan tegas menolak adanya pelebaran TPA,” tandas Kades Wancimekar Dimyat, Senin, 8 Januari 2024.
Dimyat menambahkan, jika pelebaran TPA Jalupang dilakukan, justru akan menambah pencemaran lingkungan. Sebabnya, air resapan sampah yang ada selama ini sudah mengganggu pesawahan warga dan apalagi aroma yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kesehatan warganya.
“Dengan luas TPA yang ada di sekarang ini saja, air resapan sampahnya sudah mencemari persawahan. Air resapan tersebut masuk ke pesawahan. Nah, kalau diperluas tentunya bau yang dihasilkannya pun akan semakin mengganggu terutama bagi kesehatan warga saya” tegasnya.