logo

Pemimpin Redaksi Jejakinvestigasi.id Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Majalengka

hendarto

Mediaseruni.co.id, MAJALENGKA – Pemimpin Redaksi Jejakinvestigasi.id Ato Hendarto memenuhi undangan Satreskrim Polres Majalengka untuk hadir di kantor Unit III Tipidter, Kamis 6 Juli 2022, pukul 09.00 Wib. Pemanggilan itu terkait laporan ZN dan DK atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ato mendatangi Polres Majalengka didampingi tim kuasa hukum HAMS LAW FIRM serta hadir pula rekan-rekan media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), selain jurnalis dari luar AWI ikut memberi supor rekan sesama jurnalis.

Baca Juga:  Modus Baru Pemerasan, Pura-pura Jadi Korban Tabrak Spion Mobil Pelaku Peras Korban

“Alhamdulillah, dari 28 pertanyaan penyidik, kita sudah jawab semua dan kita akan siap mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” ucap Kuasa Hukum Ato Hendarto, Sunoko. SH, Kamis 6 Juli 2023.

Sunoko mengatakan setelah mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang terus mendampingi kliennya yang hari ini menerima panggilan undangan pengaduan terkait pemberitaan yang selama ini sudah tranding.

Baca Juga:  Motifnya Ternyata Sakit Hati, Bersenjata Sabit Besar Pembunuh Remaja Jatisari Ditangkap

Terkait dari kebenaran hal tersebut, kata Sunoko, bahwa apa yang dituduhkan terhadap Ato Hendarto bisa dipatahkan. “Jadi kita tetap minta teman-teman terus mengawal permasalahan ini sampai nanti ketemu titik kebenarannya,” pungkas Sunoko.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566