logo

,

Pemkab Majalengka Harus Serius Tangani Maraknya Peredaran Obat-Obatan Terlarang

IMG-20230810-WA0367

Mediaseruni.co.id, MAJALENGKA – Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini secara tidak langsung telah banyak mempengaruhi mental dan perilaku para generasi muda penerus bangsa.

Hal tersebut tentunya menimbulkan kekhawatiran seluruh pihak, karena masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan generasi muda dari bahaya narkoba.

Tokoh Masyarakat ataupun Para ulama, maupun Organisasi yang Peduli akan Generasi Penerus bangsa, yang Harus kita jaga,jangan sampai terperosok dengan obat obatan yang sekarang diduga banyak beredar dan membahayakan, karena obat-obatan ini masuk dalam Katagori Obat Daftar G sejenis Trihex, Tramadol, Heximer, yang diduga sudah bisa dibeli oleh para pecandu obat obatan.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Persiapan BIJB Kertajati Sudah 100 Persen

Diduga di jual Para Pedagang Obat yang biasa mereka beli, di Toko obat yang diduga menjual obat-Obatan yang masuk dalam golongan G, agar secepatnya ada Pengawasan dari dinas terkait yang lagi marak Penjualan obat-obatan tersebut di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566