logo

Pemprov dan DPRD Jabar Setujui CDPOB Kabupaten Subang Utara

Logopit_1687921958383

Mediaseruni.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Dan itu akan diusulkan ke pemerintah pusat.

Kabupaten Subang Utara disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar di Bandung, Selasa 27 Juni 2023.

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat mengatakan provinsi yang memiliki populasi mencapai kurang lebih 50 juta jiwa seharusnya memang memiliki kabupaten/kota berjumlah lebih dari 27.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Korban Banjir di Banjaran Wetan Aman

Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya penambahan usulan calon daerah persiapan otonom baru yakni Kabupaten Subang Utara dan juga delapan daerah lainnya, DPRD Jabar mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38,” ucap Ru’yat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil ke Tiongkok, Sepakat Investasi Rp 2 Triliun untuk Pengembangan Industri Mobil Listrik

“Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada 9 kabupaten kota daerah otonomi baru untuk dibahas di komisi 2 DPR RI dan di Kemendagri, Dirjen Otonomi Daerah,” sambungnya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566