Bandung, MEDIASERUNI.IDGubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbeda pendapat soal tabungan giro di bank.

Gubernur Dedi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan pilihan yang tepat dan terbaik. Sedang menurut Menteri Purbaya penyimpanan dalam bentuk giro merugikan karena bunganya rendah.

“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik,” kata Dedi Mulyadi, Kamis 23 Oktober 2025.

Desi menilai penyimpanan dalam bentuk giro justru bertujuan untuk mencegah kecurigaan publik tentang adanya pihak yang menikmati bunga tinggi apabila kas daerah disimpan berbentuk deposito.

Baca Juga:  Kasus PHK Sonya Pratiwi, Komisi IV DPRD Karawang Mendesak Tindakan Tegas

“Penyimpanan kas daerah pun tidak mungkin dilakukan di tempat lain yang tidak aman, seperti kasur atau lemari besi,” kata Dedi Mulyadi.

Terkait dana Pemprov Jabar yang disebut Menteri Purbaya mengendap dalam bentuk deposito, Dedi menandaskan sejumlah dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Simpanan itu, jelas Dedi, di luar kas daerah. “Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” ucap Dedi Mulyadi.

Ia kembali menyebut bahwa saat ini nilai kas daerah Jabar sebesar Rp 2,5 triliun. Angka itu akan menyusut pada akhir Desember 2025 di bawah Rp 50 miliar hingga Rp 0.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Metode Open Dumping Berakhir Desember

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi menegaskan, merupakan provinsi terbaik dalam hal belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, pengeluaran belanja daerah harus terkontrol. Misalnya, pembayaran proyek perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga termin dengan tujuannya agar pekerjaan tersebut terkendali. “Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaanya tidak ada,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (*)