Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Pria berinisial AWK (23) yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, berhasil ditangkap pihak kepolisian. AWK kini diamankan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AWK ditangkap setelah menyebarkan ancaman untuk menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui siaran langsung di TikTok.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim.
Penanganan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim, dan hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Penangkapan merupakan langkah awal, dan selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” kata Shandi, Sabtu 13 Januari 2024.
Pelaku, kata Sandi, sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi akan melibatkan teknis gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
Sandi menambahkan bahwa saat ini polisi masih mendalami motif AWK dalam mengancam Anies Baswedan. Meskipun dari hasil penyelidikan sementara, AWK tidak terafiliasi dengan partai politik manapun dan bukan pendukung paslon tertentu.