logo

Pengancam Tembak Anies Digiring ke Polda Jatim, Polisi Dalami Motifnya

KETERANGAN PERS: Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan pers, menjelaskan penangkapan pengancam tembak Anies Baswedan, pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. (Red/Mediaseruni)

Mediaseruni.co.id, JAKARTA – Pria berinisial AWK (23) yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, berhasil ditangkap pihak kepolisian. AWK kini diamankan di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AWK ditangkap setelah menyebarkan ancaman untuk menembak capres nomor urut 1, Anies Baswedan, melalui siaran langsung di TikTok.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jatim.

Baca Juga:  Media Asing Kembali Soroti Capres Anies Baswedan

Penanganan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim, dan hingga saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Penangkapan merupakan langkah awal, dan selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya,” kata Shandi, Sabtu 13 Januari 2024.

Pelaku, kata Sandi, sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan polisi akan melibatkan teknis gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga:  Tak Sependapat dengan Ganjar, Anies Sebut Ancaman Direspon untuk Merumuskan Pertahanan  

Sandi menambahkan bahwa saat ini polisi masih mendalami motif AWK dalam mengancam Anies Baswedan. Meskipun dari hasil penyelidikan sementara, AWK tidak terafiliasi dengan partai politik manapun dan bukan pendukung paslon tertentu.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566