Bandung, MEDIASERUNI.ID – Pemprov Jabar bersama Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI memperkuat pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP), melalui platform digital Jaga Indonesia Pintar. Langkah ini untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

Melalui platform tersebut, siswa dapat melaporkan penerimaan dana PIP, apakah diterima penuh, sebagian, atau tidak sesuai. Sistem ini dirancang untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan skema baru penyaluran langsung ke rekening siswa diharapkan menghapus hambatan biaya sekolah. Sehingga seluruh anak di Jabar akan memiliki akses pendidikan tanpa terkendala ekonomi.

“Saya harap anak-anak di Jabar tidak lagi bicara soal kaya atau miskin orang tuanya, semua bisa sekolah. Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah masuk sekolah tidak bayar,” kata Gubernur Dedi.

Baca Juga:  Persib Bandung Juara Liga 1, Siang Ini Warga Jabar Arak Pangeran Biru Keliling Kota Bandung

Gubernur mengatakan itu pada acara Kegiatan bertajuk Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu 6 Mei 2026.

Jumlah penerima PIP di Jawa Barat saat ini mencapai sekitar 175 ribu siswa. Pemerintah berharap dukungan pusat terus meningkat, seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat agar ketergantungan bantuan berkurang.

Wakil Menteri Kemendikdasmen Atip Latipulhayat menyebut kolaborasi dengan Kejaksaan bertujuan memastikan PIP berjalan optimal, terutama untuk menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan.

Kejaksaan RI juga membuka akses pelaporan langsung bagi penerima manfaat. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai hukum atau diteruskan ke kementerian untuk perbaikan sistem.

Baca Juga:  Dishub Jabar Antisipasi Lonjakan Kendaraan Selama Libur Nataru

Untuk memperkuat pengawasan, Kejaksaan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam verifikasi laporan melalui pembentukan satuan tugas di tingkat desa. (*)