Bandung, MEDIASERUNI.ID – Sejak diberlakukannya pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 20 Maret 2025, aplikasi Sapawarga mengalami lonjakan pengguna yang signifikan.

Selain mendatangi kantor Samsat, masyarakat memanfaatkan fitur Sambara di Sapawarga untuk membayar pajak kendaraan secara online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, mengungkapkan pada hari pertama program jumlah pengguna fitur Sambara melonjak hingga lebih dari 37.000 orang dalam sehari, jauh di atas rata-rata harian 3.000–4.000 pengguna.

Baca Juga:  Pawai Taaruf Persis Karawang Timur Diramaikan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa

Antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program pemutihan ini menjadi faktor utama lonjakan tersebut.

Untuk mengantisipasi lonjakan traffic, tim teknis meningkatkan kapasitas server dan mengoptimalkan aplikasi serta database agar layanan tetap berjalan lancar.

Meskipun sempat terjadi kendala pada pagi hari 20 Maret, masalah tersebut segera ditangani, dan layanan kembali normal.

Aplikasi Sapawarga dapat diunduh melalui Play Store untuk mempermudah akses berbagai layanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan. Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 6 Juni 2025. (*)

Baca Juga:  Biomassa PLN di Tasikmalaya Dikelola Masyarakat Didukung Pemerintah