Bulukumba, MEDIASERUNI.ID – Komitmen dalam memberikan pelayanan publik terbaik telah mengantarkan Kabupaten Bulukumba meraih pengakuan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia. Dalam sebuah momen penuh makna di Apel Gabungan OPD Lingkup Pemkab Bulukumba, Senin, 16 Desember 2024, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil menunjukkan kinerja unggul.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta pencapaian atas kerja keras seluruh jajaran OPD di Kabupaten Bulukumba.
Prestasi Luar Biasa: Predikat Tinggi dalam Pelayanan Publik
Penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan hasil dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024. Penilaian ini menyoroti kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah berdasarkan standar kepatuhan yang ketat.
Adapun OPD yang menerima penghargaan ini adalah:
- Dinas Sosial dengan predikat Kualitas Tertinggi, memperoleh nilai 89,55.
- DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan predikat Kualitas Tinggi, nilai 85,35.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan predikat Kualitas Tinggi, nilai 84,48.
- Puskesmas Balibo dengan predikat Kualitas Tinggi, nilai 81,94.
- Puskesmas Borong Rappoa dengan predikat Kualitas Tinggi, nilai 78,94.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dengan skor rata-rata 81,92. Angka ini mencerminkan kinerja pelayanan publik yang efektif dan konsisten.
Apresiasi Bupati: Komitmen Terus Meningkatkan Pelayanan
Dalam sambutannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, menyampaikan apresiasi mendalam kepada OPD yang menerima penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.