Mediaseruni.co.id, KUPANG – Penundaan pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dinilai sesuatu yang janggal.
Mantan Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur menilai itu. Bahkan, Germanus yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi NTT itu menilai ada yang tidak rasional dalam penundaan dimaksud.
“Dalam sejarah rekruitmen calon Bawaslu, baru pertama kali terjadi penundaan seperti ini. Alasan penundaan karena masih cek keabsahan NIK peserta,” kata Germanus, dikutip dari SelatanIndonsia, Kamis 13 Juli 2023.
“Hemat saya, ini adalah alasan yang tidak rasional dan dibuat-buat,” sebut Germanus. Jika alasan penundaan itu untuk mengecek NIK Peserta, kenapa tidak dilakukan sejak pemeriksaan berkas administrasi calon.
“Mengecek NIK peserta bukan kewenangan Bawaslu. Karena kewenangan itu ada pada tim seleksi yang masih sedang berproses. Maka patut diduga kuat, ada apa dengan Bawaslu dan ada apa dengan timsel,” tambah Germanus.
Menurut dia, dengan proses yang dinilai tidak rasional ini dapat menghasilkan komisioner Bawaslu yang tidak berintegritas dan tidak professional.