Bandung, MEDIASERUNI – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemdaprov Jabar wajib tahu ini. Tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idul fitri, tidak boleh gunakan mobil dinas untuk mudik.
Hal itu langsung disampaikan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 5 April 2024.
“Walaupun cuti bersama tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Bey Machmudin.
ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idul fitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor.
“Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent,” tegas Bey.
Sementara terkait kendaraan dinas, Bey menegaskan tidak boleh digunakan oleh ASN untuk keperluan mudik. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas.
“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik),” tegasnya. Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik.