Dukungan dari PDIP dan Partai Buruh juga mendapat dorongan dari revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang baru saja disetujui oleh Komisi II DPR RI. Revisi ini membuka peluang bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon kepala daerah, meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian mengenai siapa yang akan mendampingi Anies sebagai calon wakil gubernur. Said Iqbal hanya memberikan sedikit bocoran bahwa calon tersebut kemungkinan besar bukan berasal dari Partai Buruh.
Dengan dukungan yang datang dari tiga partai besar ini, Anies Baswedan kini diprediksi menjadi salah satu kandidat paling kuat dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Koalisi baru ini, terutama dengan keterlibatan PDIP dan Partai Buruh yang sebelumnya tidak pernah mengusung Anies, membawa dinamika baru dalam persaingan politik di ibu kota. (Ari/*)