Karawang, MEDIASERUNI – Rapat Pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024, di Kabupaten Karawang selesai, dan 30 Kecamatan dinyatakan sah.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, mengatakan itu, Rabu 6 Maret 2024. “Final rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara,” tandas Mari.
Adapun untuk penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karawang, dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah, secara nasional pada 20 Maret 2024.
“Kami malam ini pun langsung mengantarkan berkas ini ke provinsi. Di provinsi itu dijadwalkan rapat rekapitulasi mulai tanggal 6 sampai 10 Maret 2024,” jelas Mari.
Perolehan Suara Capres dan Cawapres
Paslon 01 Anies-Muhamin 323.035 suara.
Paslon 02 Prabowo-Gibran 1.017.271 suara.
Paslon 03 Ganjar-Mahfud 112.562 suara
Perolehan 6 Besar Suara Parpol
Partai Gerindra 279.533
Partai Demokrat 237.955
Partai Golkar 148.069
PDIP 127.368
Partai NasDem 124.734
PKS 102.381.