Mediaseruni.co.id, BEKASI – Polsek Cikarang Utara diduga abaikan laporan warga korban penganiayaan berinisial AA, Warga RT 03/10 Perumahan Sentosa Damai (BSD) Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.
AA jadi korban pengeroyokan sekitar 10 remaja pada Sabtu 7 Januari 2024, malam, di Kampung Pulo Bambu Tua Desa Karang Sentosa Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.
Pasca pengeroyokan, pihak keluarga membawa AA ke Rumah Sakit Cikarang Medika, karena luka parah dibagian kepala berlumur darah, kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Bhakti Husada.
Keesokan harinya, bersama orang tua korban yakni AD didampingi ketua RT Dani, dan Trisno, Ketua RW Desa Karang Sentosa melaporkan ke Polsek Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Namun AA merasa kecewa. Korban yang didampingi orang tuanya serta ketua RT dan RW tempat dia tinggal sampai Senin 8 Januari 2024, malam, belum dilayani pihak Polsek Cikarang Utara.
“Saya merasa kecewa atas pelayanan Polsek Cikarang Utara, karena sejak hari Minggu hingga hari Senin malam laporan saya belum dilayani. Alasannya ngantri dulu, dan para saksi harus dihadirkan dulu berikut nanti diantarkan (TKP) nya dimana,” kata AA mengulang ucapan petugas di Polsek Cikarang Utara, kepada mediaseruni.co.id, Senin 8 Januari 2024.