Bandung, MEDIASERUNI – Ditreskrimum Polda Jabar tangkap Egi, satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes (Pol) Surawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ujar Surawan, mengutip Tribun, Rabu 22 Mei 2024, tanpa menjelaskan lebih rinci.

Baca Juga:  Soal Sampah Citarum di Jembatan Sapan Bey Machmudin Ungkap Kendalanya

Penangkapan Pegi alias Egi alias Perong, di Bandung, sekaligus penegasan bahwa tinggal dua DPO yakni Andi dan Dani, saat ini masih buron dan dalam kejaran petugas.

Andi, Dani bersama Egi, diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky, di Cirebon pada 2016. Ketiga pelaku, sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Baca Juga:  May Day, Polres Lampung Utara Siagakan Personel

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari. (Mds/*)