logo

,

Pemda Karawang Ternyata Belum Bayar Tanah Warga untuk Jalan Lingkar Tanjungpura

IMG-20240708-WA0083
Rapat Dengar Pendapat di Aula Komisi I DPRD Karawang terkait lahan warga untuk Jalan Lingkar Tanjungpura yang belum dibayar Pemda Karawang. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang masih belum membayar tanah warganya yang digunakan untuk Jalan Lingkar Tanjungpura. Padahal jalan tersebut sudah beroperasi bertahun – tahun.

“Bupati Karawang harus tanggungjawab,” ungkap kuasa hukum korban Agus Ferryanto, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga:  Yayasan CSR APF Gelar Istigosah Bareng Ratusan Anak Yatim dan Warga Kiarapayung

Ferryanto menilai Pemda Karawang mengulur – ulur waktu pembayaran. “Minimal ada keputusan kapan akan dibayarkannya. Kalau tidak ada keputusan kami akan minta hak klien kami untuk kembali menguasai lahannya,” ungkap Ferryanto.

Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Khoerudin mengatakan, pihaknya menerima surat tembusan dari ketua DPRD Karawang terkait adanya aduan masyarakat.

Mereka mengeluh lahannya belum dibayar Pemkab Karawang, dimana lahan tersebut sudah dibangun Jalan Baru Lingkar Tanjung Pura.

Baca Juga:  Penyebab Keracunan, BPOM Resmi Tarik Latioau Impor Asal Tiongkok

“Maka dari itu, hari ini kami memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan rapat dengar pemdapat guna mencari win-win solution,” kata Khoerudin.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566