Karawang, MEDIASERUNI.ID – Polemik Pemilihan Antar Waktu atau PAW Kades Darawolong, Kecamatan Purwasari, Karawang, terus bergulir.
Warga mendesak adanya penyegaran kepemimpinan lantaran sang kepala desa dikabarkan sakit hampir 18 bulan. Namun, sikap pasif pemerintah desa justru menambah tanda tanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, M. Syaepulloh, mengaku sudah menerima laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“BPD sudah menyampaikan kondisi di Darawolong. Saya minta tempuh dulu jalur regulasi. Kalau memang sakit, ya fasilitasi uji kesehatan. Tapi, terkait tanda tangan, dari laporan yang saya terima, surat-surat itu masih ditandatangani oleh kepala desa sendiri,” ujar Syepulloh, dikutip Senin 15 September 2025.
Syaepulloh menekankan perlunya uji kesehatan resmi untuk memastikan, apakah kepala desa masih layak menjalankan tugas.
“Kalau benar sakit, segera fasilitasi uji kesehatan. Tapi laporan yang saya terima, surat-surat masih ditandatangani langsung oleh kepala desa,” ujarnya.
Pernyataan ini menimbulkan kebingungan. Jika kades masih aktif menandatangani dokumen, mengapa ada desakan PAW.
Namun, di sisi lain, BPD menegaskan sejumlah dokumen penting, seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ), terhambat karena kondisi kesehatan kades terus menurun.
Sementara itu, Sekretaris Desa Darawolong memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait tuntutan BPD mengenai kepemimpinan, kesehatan kades, dan kendala administrasi. Sikap diam ini dianggap merugikan transparansi publik.
Kini, keputusan akhir soal PAW berada di tangan Bupati Karawang. Apakah akan ada pergantian kepemimpinan atau tetap menunggu kepastian kondisi kades, langkah ini akan menjadi penentu arah tata kelola pemerintahan Desa Darawolong ke depan. (Davi)
