Karawang, MEDIASERUNI – Polisi semangat, demi 2 juta rakyat Karawang. Jangan bilang sulit menelusuri jejak pelaku kasus Kasus investasi bodong kripto sitocash.
Kemarin, 5 Juli 2024, Polres Karawang mulai memanggil belasan korban investasi bodong kripto sitocash. Kasus ini di Karawang disinyalir menjerat ratusan korban, dengan kerugian mencapi puluhan miliar rupiah.
“Kami hari ini dipanggil pihak kepolisian terkait informasi penyelidikan kasus investasi kripto sitocash yang belum menemukan titik terang,” ucap Muhtadin (56), korban investasi bodong kripto sitocash, kemarin, 5 Juli 2024.
Muhtadin mengutip penyataan polisi yang kesulitan menelusuri jejak terlapor. “Kepolisian sudah beberapa kali memanggil terlapor, namun surat pemanggilan tidak tersampaikan, karena domisili terlapor tidak jelas,” ungkap Muhtadin.
Selain itu, sambung Muhtadin, kata penyidik tadi, ada dua orang leader kripto sitocash yang sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian.
“Tadi disebutkan juga, ada dua orang leader dari perusahaan kripto sitocash telah diperiksa penyidik Unit Tipidter Polri Karawang,” pungkas Muhtadin.
Berdasarkan keterangan Muhtadin, keduanya berinisial SH dan MN. Mereka itu yang mengetahui jejak digital investasi sitocash yang telah mengajak Muhtadin dan kawan-kawannya untuk bergabung.
Korban imvestasi bodong kripto sitocash lainnya, Omi (50) menungkapkan, para korban investasi bodong kripto sitocash di Kabupaten Karawang, kebanyakan pemgusaha, dan kini usahanya baggkrut, sebagian malah terlilit utang.
“Iming-iming dan janji manis para pelaku di perusahaan sitocash itu di masa tua kami jadi susah,” ucap Omi, didampingi belasan korban senasib dengan dirinya.
Para pelaku, lanjut Omi, menawarkan berbagai produk investasi sitocash. Para pelaku sangat mahir merayu sehingga korbannya pun tak ragu-ragu memberikan sejumlah uang, bahkan sampai ratusan juta.
Sedangkan Sugeng, juga korban investasi digital kripto sitocash menyebutkan jumlah korban investasi digital kripto sitocash yang berani melaporkan ke Polres Karawang saat ini, sebanyak 16 orang dengan total kerugian kurang lebih sebanyak Rp 1,5 miliar.
Namun Sugeng mensinyalir jumlah jauh lebih banyak bahkan mencapai 544 orang yang terdata, dengan kerugian mencapai Rp 72 miliar di Kabupaten Karawang.
“Kerugiannya bahkan bisa lebih banyak kalau diselidiki, diperkkrakan mencapai Rp 150 miliar,” pungkas Sugeng. (Sarmin/Mds)