logo

,

Polisi Sita Ribuan Video Porno Anak dari 5 Tersangka Jaringan Internasional

IMG-20240225-WA0015
Keterangan pers pengungkapan kasus dugaan jaringan internasional kejahatan pornografi anak. (red/mediaseruni)

Banten, MEDIASERUNI – Polisi menemukan 1.245 foto dan 3.870 video saat mengusut kasus pornografi anak jaringan internasional yang melibatkan anak-anak Indonesia.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Reza Fahlevi, kepada media, dikutip Minggu 25 Februari 2024, mengatakan itu. “Kami merinci disini ada 1.245 foto dan 3.870 video,” katanya.

Foto dan video tersebut ditemukan berdasarkan hasil penyitaan barang bukti termasuk ponsel. “Penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa alat penyimpanan data storage dan berhasil melakukan analisis forensik terhadap alat device,” kata Reza.

Baca Juga:  Gelar Rakor ATS, Kadindikbud Pastikan Tidak Ada Anak Tidak Sekolah di Pemalang

Reza menambahkan, hasil analisis forensik diketahui terdapat ribuan CSEM (Child Sex Eksploitation Material), alat penyimpan file berisi video porno. “Foto dan video dimaksud diperkirakan sudah diproduksi lebih dari satu tahun yang lalu,” tambah Reza.

Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait itupun mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat kasus pornografi anak dengan jaringan internasional. Mereka HS, MA, AH, KR, dan NZ.

Baca Juga:  Sukses Pilkada Serentak 2024, Sekda Herman Sebut Sebagai Tugas Patriotik

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566