Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Sebanyak 71 liter minuman keras jenis Ballo berhasil disita dari tujuh pelaku dalam operasi penertiban atau cipta kondisi jelang Pemilu 2024, Kamis 9 November 2024.
Ketujuh pelaku yakni AP (45), AS (43), IT (50), MM (58), SA (53), RM (42) dan M (54) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Samapta AKP Baharuddin S.Pd bersama Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi S.Sos, dan personel gabungan dari Polres dan Polsek Ujung Bulu.
Kasat Samapta AKP Baharuddin mengungkapkan dalam Operasi ini menyasar para pelaku penjual minuman keras jenis Ballo di wilayah hukum Polres Bulukumba.
“Dalam operasi ini ada 71 liter barang bukti jenis Ballo yang disita dari masing-masing ketujuh penjual tersebut. Barang bukti yang disita sebagian ditumpahkan dan sebagian lagi dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat, Jumat 10 November 2023.
Barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba dan ketujuh pelaku (penjual) akan dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut (Tipiring).